PERPAJAKAN
DI INTERNET (INTERNET TAX)
Nama
Kelompok 3 :
Fazara Tiara
Ayu (32212839)
Apriyanto
Tri Aditya (31212020)
Kelas : 3DD02
PERPAJAKAN DI INTERNET (INTERNET
TAX)
1. e-Freedom Coalition
1.1 e-Freedom Coalition, Komisi Penasihat e-Commerce
Desakan
teknologi dapat terhambat oleh skema perpajakan baru. Akan tetapi permasalahan
pengenaan pajak atas e-Commerce ternyata melebihi penyebaran permasalahan itu
sendiri. Dengan memungkinkan pemerintah lokal untuk mengenakan pajak melewati
perbatasan secara fundamental tidak dapat disesuaikan. Remote taxation adalah
pengenaan pajak tanpa representatif (perwakilan) pada skala yang tidak dapat
dibandingkan.
Peraturan
pajak yang benar haruslah mendukung fungsi-fungsi yang disandangnya dalam
peraturan pemerintah. Electronic commerce memungkinkan konsumen untuk mengambil
keuntungan dari tingkat pajak yang kompetitif pada wilayah yurisdiksi ditempat
lain yang dengan demikian dapat melayani dengan batasan- batasan tertentu pada
pemerintahan yang berlebih.
Prioritas
pertama seharusnya mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan memperpendek
sistem pemungutan pajak. Dengan demikian akan cukup jelas surplus anggaran di
tingkat federal, daerah dan local. Menyadari akan kemampuan warga negara untuk
mengambil keuntungan dari semua penawaran internet, termasuk atas e-commerce,
benar-benar tergantung pada kemungkinan akses internet.
Diberikan 5
rekomendasi untuk menjelaskan dan mencegah munculnya kembali pajak-pajak dan
peraturan-peraturan pemerintah yang memberatkan, yang hanya akan mengakibatkan
semakin tingginya biaya yang ditanggung konsumen dan memperlambat investasi
yang diperlukan untuk memperkuat dan memelihara infrastruktur informasi
nasional.
Ada 5 pajak
penghambat terhadap akses internet :
1. Pajak
pembelian sebesar 3% pada telekomunikasi. Pajak ini adalah sebuah anakronisme dan
harus segera ditinjau ulang.
2.
Discriminatoryi ad valorem taxation of interstate telecommunication. Limabelas
pernyataan tentang tingkat pajak properti bisnis telekomunikasi lebih tinggi
dibanding properti yang lain, menyebabkan tingginya biaya yang ditanggung
konsumen. Perlindungan pemerintah terhadap jenis pajak- pajak ini telah
digunakan untuk jalan kereta api, pesawat terbang, dan truk, yang seharusnya
diperluas mencakup telekomunikasi.
3. Internet
tolls, pengenaan pajak baru dan biaya yang dibebankan pada penyelenggaraan
telekomunikasi dan konsumen mereka ketika kabel telah terinstal sepanjang jalan
dan highway. Pajak-pajak baru ini, yang dapat menaikan pendaptan gross mencapai
5%, dapat meningkatkan biaya yang ditanggung konsumen, dan sudah seharusnya
dihapuskan.
4. Negara
dan pajak-pajak telekomunikasi local, keruwetan auditing dan prosedur
pangisian. Banyak pemerintahan yang menggunakan tagihan telapon sebagai sapi
perah, dengan mengenakan pajak tinggi dan berganda atas layanan yan diberikan.
Pajak-pajak seperti ini seharusnya dihilangkan menjadi pajak tunggal per pemerintahan
local, dan penyederhanaan aliran prosedur pengisian atau auditing.
5. Pajak
akses internet. Pelarangan sementara federal pada pajak akses internet
seharusnya dibuat permanen. Pemerintah local yang memberlakukan pajak ini
sebelum adanya larangan diberlakukan seharusnya meninjau ulang setiap pajak
atas akses untuk menjaga rendahnya biaya pada konsumen.
Selanjutnya,
diusulkan jika pajak penjualan masih tetap dikenakan secara online, sebuah
system pertumbuhan untuk pengumpulan pajak penjualandan penggunaan oleh
perusahaan dengan suatu kehadiran secara fisik dalam yuridiksi pajak adalah
yang paling sesuai. Sistem ini akan menguatkan, memperbaharui dan
mengklarifikasi hukum konstitusional yang ada melalui penetapan standar
yuridiksi yang jelas sehingga dapat dengan mudah dipahami dan relevan dalam
ekonomi baru ini.
Pendekatan
pada rekomendasi perpajakan e-commerce ;
1. Secara
permanen melarang pajak atas akses internet. Pemerintahan local yang
memberlakukan pajak atas akses internet mengacu pada moratorium federal harus
menghapuskan pajak-pajak tersebut, dan tidak ada lagi pajak baru atas akses
(layanan) yang akan dikenakan.
2. Mengubah
Internet Tax Freedom Act untuk moratorium permanen atas diskriminasi pajak
penjualan dan penggunaan. Bagian 1101 (a) (1) dari Internet Tax Freedom Act
enyebutkan 3 tahun moratorium terhadap setiap pajak layanan akses internet baru
yang tidak ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 1998. Pengertian “layanan akses
internet” menurut ITFA adalah “sebuah layanan yang memungkinkan user untuk
mengakses isi, informasi, e-mail atau layanan lain yang ditawarkan di internet
yang mungkin termasuk akses pada isi, informasi, maupun layanan lain dengan
kepemilikan sebagai bagian dari paket layanan yang ditawarkan kepada
konsumen.Dalam hal ini tidak termasuk layanan telekomunikasinya”.
Dengan demikian ITFA telah
mempelopori pajak akses internet yang ada sekarang di beberapa daerah yang
kemudian menggunakannya sebagai sumber pendapatan sebelum masa berlakunya
moratorium. Bagian 1101 (a) (2) dari IFTA juga menyinggung tentang moratorium
atas pajak berganda dan diskriminasi pajak atas electronic commerce, termasuk
didalamnya pajak penjualan lokal dan daerah serta pajak penggunaan lokal dan
daerah.
Untuk mengkombinasi efek dari kedua
klausa IFTA ini maka diadakan tax-free- zone sementara untuk akses internet dan
berbagai tipe electronic commerce. E- freedom Coalition mengajukan
taz-free-zone sementara ini dibuat permanen baik untuk pajak akses serta pajak
penjualan dan penggunaan pada electronic commerce.
Pajak seperti ini sangat tidak
efisien. Pengenaan pajak akses dan penjualan secara berganda, tumpang tindih
ataupun diskriminasi pada internet dan electronic commerce secara umum akan
sulit dan prakteknya menjadi tidak efisien. Dengan memiliki 30.000 maupun 50
yurisdiksi dan kebijakan pajak hanya akan menimbulkan kebingungan dan rezim
pajak domestic yang kontra produktif. Pelaksanaan rezim pajak ini pada internet
atau electronic commerce hanya akan menimbulkan efek yang sangat menggangu pada
sektor internet padahal internet sedang dalam tahap pertumbuhan dan perluasan.
Output industri dan kaum pengusaha akan dibatasi secara besar-besaran. Efek
negatif dari rezim pajak internet yang baru gaungnya terdengar pada ekonomi
nasional. Pengenaan pajak tidak terbatas pada internet akses atau penjualan
akan mengurangi usaha-usaha di masa dating dan sangat disesalkan dapat
mengurangi inovasi, panciptaan lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi
secara general.
Penciptaan rezim pajak ini akan
menimbulkan sebuah peningkatan yang signifikan pada kesilapan pajak pemerintah
dan usaha-usaha penyelenggaraannya. Penarikan pajak di setiap tingkatan
pemerintahan akan tumbuh semakin besar dan lebih merusak jika usaha pengenaan
pajak atas electronic commerce mulai dikembangkan. Hasil dari perluasan kesemua
ukuran pemerintahan akan mengarah pada semakin campur tangannya pemerintahan
atas sektor privat pada umumnya dan sektor teknologi tinggi khususnya.
Pengadilan tinggi telah lama menahan
usaha-usaha pemerintahan local untuk memajaki atau mengatur aktivitas di luar
wilayah-nya atau disebut juga remote commerce yang dianggap unkonstitusional.
Pemerintahan local hanya dapat memajaki pihak-pihak yang memiliki nexus atau
“keberadaan fisik secara substansial” di wilayah yurisdiksi nya. Memantapkan
sistem perpajakan yang mengijinkan pihak pemerintahan local hak untuk
mengenakan pajak berganda dan over-lapping akan memakan waktu 2 abad untuk
menyelesaikan kasus-kasus hukum pengadilan tinggi dan hanya menciptakan contoh
yang buruk bagi perpajakan dalam bentuk lain atas perdagangan antar daerah.
Untuk alasan-alasan ekonomi dan
hukum ini, sangatlah vital bagi Advisory Commission untuk mengajukan pelarangan
permanen atas pajak akses atau segala bentuk diskriminasi pajak penjualan
ataupun penggunaan pada electronic commerce.
Beberapa anggota dari Advisory
Commission boleh tetap bertahan pada pengadopsian pelarangan permanen atas
pajak akses internet dan penjualan karena adanya beberapa argumen keadilan yang
mereka dengar berulang kali dari para kritikus Internet Tax Freedom Act.
Argumen-argumen keadilan ini secara tipikal memiliki 2 macam, yaitu:
1. Sangatlah tidak adil untuk
membebaskan remote internet vendor dari pajak akses dan penjualan ketika
usah-usaha jalanan atau bricks and mortar yang ada di suatu daerah harus
membayar pajak ini.
2. Sangatlah tidak adil untuk
mencabut pendapatan daerah atau pemerintahan local yang dapat diperoleh dari
pengenaan pajak atas akses internet dan penjualan secara elektronis.
Kedua argument ini mewakili keprihatinan
yang mulai ditumbuhkan oleh para pejabat daerah dan pemerintahan lokal dan
beberapa pengusaha jalanan.
Argumen pertama yang didasarkan atas
pembebasan remote internet vendor dari pengenaan pajak akses dan penjualan
ternyata melupakan sebuah poin penting, yaitu bahwa remote vendor tidak
menggunakan atau menghabiskan sumber daya daerah lokal yang didanaidari pajak
daerah maupun pajak lokal.
Kenyataannya, akan sangat tidak adil
memaksa perusahaan-perusahaan di luar wilayah untuk membayar pajak layanan atau
program pemerintah suatu wilayah karena mereka tidak akan menikmati keuntungan
yang diberikan. Bisnis-bisnis local atau daerah membayar pajak karena mereka
dapat mengambil keuntungan dari program-program dan layanan-layanan pemerintah
yang didanai dari pajak tersebut. Remote vendor yang terikat oleh transaksi
elektronik antar daerah tidak mendapat keuntungan seperti halnya vendor local
dari adanya pajak local, di mana perusahaan pengirimanlah yang telah
membayarkan pajak untuk menutup penggunaan barang dan layanan umum.
Pertumbuhan sektor industri baru
yang tidak berundang-undang dan lebih dari itu tidak berpajak ini telah
membantu menghidupi pertumbuhan terus menerus tidak hanya pada aktivitas
ekonomi tetapi juga pendapatan dari pajak pemerintah.
Perkembangan internet dan ekonomi
informasi telah menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan bisnis baru yang
belum pernah ada sebelumnya. Pada gilirannya perkembangan aktivitas ekonomi dan
output akan meningkatkan pendapatan individual dan keuntungan usaha, diman
konsekuensinya,merupakan sumber pajak baru dan pendapatan baru secara
keseluruhan untuk seluruh pemerintahan. Sangatlah penting untuk mengulangi
pernyataan karena transaksi internet antar daerah telah dibebaskan dari
penarikan pajak. Hal ini bukan berarti perusahaan yang terikat dengan
electronic commerce benar-benar bebas pajak.
Vendor elektronik masih
bertanggungjawab dalam membayar pajak pendapatan perusahaan secara rutin dan
diperlakukan sama dengan bisnis lainnya oleh pemerintah daerah atau local di
mana dia berkedudukan. Permanen moratorium atas pajak internet bagaimanapun
juga tidak akan merusak keseimbangan ini. Karena itu pihak Advisory Commission
seharusnya dengan ikhlas merekomendasikan pengadopsian moratorium permanen dan
komprehensif dalam pajak akses dan penjualan bagi internet dan perdagangan
jarak jauh secara umum.
1.2 Menghilangkan Hambatan perpajakan pada Akses Internet
Pajak telekomunikasi adalah juga,
dan tidak terelakan, pajak atas internet. Apakah melalui akses dial-up atau
Digital Subscriber Llines (DSL), lewat kabel modem atau wireless, akses
internet menggunakan sarana jaringan telekomunikasi. Lebih dari 50% lalu-lintas
dalam jaringan telepon public saat ini merupakan data dari pada suara. Dengan
demikian tingginya pajak telekomunikasi akan mengerem laju akses internet dan
mengurangi pengembangan jaringan broadband yang diperlukan untuk pertumbuhan
internet generasi mendatang.
Pelarangan praktek pendeskriminasian pajak atas telekomunikasi antar daerah
Ini akan menguatkan infrastruktur
internet dengan melarang adanya praktek- praktek diskriminasi pengenaan pajak
ad volerm property didaerah atas telekomunikasi antar daerah. Hal ini hanya
memperluas perlindungan yang sama melawan diskriminasi ynag oleh hukum federal
yang telah dibuat sebelumnya untuk jalan kereta api, pesawat terbang, dan
industry lain yang sangat kritikal dengan perdagangan antar daerah.
Sebagaimana aks internet memilki
ketergantungan yang sangat tinggi pada backbone telekomunikasi, setiap pajak
yang berlebihan pada akses telekomunikasi akan berdampak pada internet. Begitu
pula tingginya biaya bagi user atau kurangnya investasi capital dalam perluasan
infrastruktur telekomunikasi. Industri antar daerah lain juga menghadapi
ketidakseimbangan perlakuan pajak yang telah mencari dan memperoleh
perundangan-undangan yang membolehkan daerah dan pemerintahan lokal untuk
mengenakan pajak properti industri ini dengan cara yang berbeda dengan bisnis
properti lainnya secara umum.
Diskriminasi pajak property daerah menghadapi telekomunikasi antar daerah.
Tindakan-tindakan pendiskriminasian
dalam pengenaan pajak property biasanya menggunakan 2 bentuk. Sebagai bagian
dari konsep penilaian per unit, banyak daerah memajaki asset intangible dari
kebutuhan public sementara tidak memungut pajak atas asset yang sama yang
diselenggarakan oleh bisnis lainnya. Asset-asset intangible ini, termasuk pula
asset yang sebagaimana dibedakan menurut ijin operasi federal atas penyatuan
kekuatan kerja, biasanya merupakan bagian paling bernilai dari kebutuhan
bisnis. Kedua, daerah sering mengenakan tingkat pajak yang tinggi untuk
property personal tangible yang timbul karena kebutuhan perusahaan daripada
yang ditimbulkan oleh pembayar bisnis lain umumnya.
Pengaruh dari tindakan-tindakan diskriminatif atas pemajakan properti.
1. Pemindahan beban pajak kepada
konsumen non-resident. Konsumen bukan residen adalah korban tidak sengaja dari
praktek-praktek pengenaan pajak property secara diskriminatif. Karena tingkat
jangka panjang biasanya ditetapkan secara nasional, beban pajak menyebar
melewati batasan negara, tanpa peduli apakah pengenaan beban pajak dilakukan
diwilayah yurisdiksi lokal konsumen.
2. Pengenaan pajak diskriminatif
mengakibatkan meningkatnya tingkat pajak, lebih jauh pembagian digital. Untuk
menentukan tingkatan yang mendiskriminasikan pajak property secara keseluruhan
atau sebagian dikenakan kepada konsumen menurut tingginya kebutuhan yang
diperlukan, mereka merupakan sasaran dari pajak regresif sebagai warga negara
yang kurang beruntung secara nasional. Pendiskriminasian pengenaan pajak
property meningkatkan biaya telepon dan hanya memperburuk pembagian digital.
3. Persaingan yang terbatasi.
Penyelenggara jasa telekomunikasi yang merupakan subyek dari diskriminasi pajak
properti tidak punya kemampuan untuk bersaing di medan permainan dengan mereka
yang tidak mendapat diskriminasi pajak. Pada perkembangan industri yang tinggi
ini, berbagai jenis perusahaan sekarang menyediakan sejumlah pelayanan
telekomunikasi.
4. Kurangnya perbaikan yang ada.
Meskipun sebuah kasus besar menghadapi pendiskriminasian pajak properti yang
dibuat, hukum federal yang ada akan membatasi tantangan tersebut bila terdengar
di pengadilan federal kecuali jika ada penunjukan yang sangat besar dilakukan
di mana wajib pajak tidak memiliki “usaha-usaha perbaikan yang efisien, cepat
dan jelas”. Hasilnya, para wajib pajak ini harus mengajukan permohonan ke
sistem peradilan daerah dan mungkin beberapa agen administrasi local yang bias
menangani penaksiran property, yang dengan demikian hanya menjadikannya lebih
sulit untuk mendapatkan pemeriksaan yang cukup adil. Tanpa adanya perlindungan
federal, perusahaan-perusahaan telekomunikasi dipaksa untuk membayar pajak
diskriminatori sebelum mereka mencari tinjauan hukum.
5. Kurangnya penanaman modal pada
infrastruktur backbone internet. Akibatnya yang ditimbulkan dari keseluruhan
faktor-faktor ini sangat membahayakan, dimana perusahaan-perusahaan
telekomunikasi akan kekurangan investasi infrastruktur backbone yang sangat esensial
bagi perkembangan internet. Pendeskriminasian pajak atas property
telekomunikasi akan menurunkan pengembalian property dan investasi internet
backbone yang nantinya dapat menghilang. Meningkatkan akses konsumen ke
internet, world wide web dan electronic commerce hanya akan menyebabkan
rendahnya biaya berhubungan karena semakin tingginya persaingan dan
meningkatnya investasi.
Melarang pemerintah membangun internet toll berdasarkan biaya yang harus
ditanggung untuk instalasi kabel telekomunikasi sepanjang jalan yang ada.
Daerah dan pemerintahan local
menggunakan penafsiran dari Telecommunication Act tahun 1996 untuk mengadakan
internet toll dalam bentuk franchise taxes yang baru hinga mencapai 5 persen
pada bisnis dan penggunaan telekomunikasi konsumen. Dengan rata-rata 18,2
persen transaksi beban pajak telah dikenakan (Committee on State Taxation, 50
State study and Report on Telecommunications Taxation, Testimony before the
Advisory Commission on Electronic Commerce, September 14, 1999), pajak-pajak baru
ini dan biaya-biaya special yang berkaitan dapat dengan mudah membuat
telekomunikasi menjadi rodu dan layanan paling tinggi pajaknya di Amerika.
Dengan memberi aturan kritis pada layanan ini dalam mengakses internet, pajak
baru tersebut benar-benar menjadi penghalang pertumbuhan penggunaan internet
secara nasional.
Meskipun dengan pajak franchise
baru, persyaratan-persyaratan peraturan manajemen lokal yang baru memiliki efek
dari penciptaan hambatan-hambatan masuk, mengecilkan pembangunan persaingan berbasis
fasilitas, dan membuat layanan-layanan telekomunikasi secara artificial menjadi
lebih mahal. Untuk menghalangi kesalahan peraturan tingkat ini, disarankan
bentuk bahasa subbagian sebagai berikut:
1. Tidak satupun dalam bagian ini
mempengaruhi kewenangan daerah ataupun pemerintahan lokal untuk mengatur sarana
umum sepanjang hal-hal tersebut adil dan biaya tambahan yang masuk akal dari
penyedia layanan telekomunikasi.
2. Penarikan kembali sejumlah uang
tersebut seharusnya dikenakan secara kompetitif netral dan tidak diskriminatif.
3. Biaya tambahan yang cukup adil dan
masuk akal harus dibatasi berdasar biaya langsung dan seharusnya
ditransparansikan oleh pemerintah tersebut.
Tidak ada daerah dan pemerintahan
lokal yang mengharuskan setiap penyedia layanan telekomunikasi untuk
memproduksi, mengirimkan, ataupun menunjukkan setiap bentuk kepemilikan
informasi yang berhubungan dengan peraturan sarana umum daerah atau
pemerintahan lokal yang bersangkutan.
~Menyederhanakan pajak telekomunikasi daerah dan lokal, dengan
mendokumentasi dan mengaudit prosedur-prosedur yang ada.
Pajak-pajak telekomunikasi yang
terdapat di daerah dan pemerintahan lokal sangatlah tinggi dan juga sangat
beragam. Konsumen terbabani dengan berbagi macam pajak dan terkadang regresif
pada layanan telephone yang mereka terima yang sering mereka gunakan untuk
mengakses internet, sementara para penyelenggara layanan harus berhadapan
dengan prosedur audit yang pada akhirnya dikenakan kepada konsumen juga. Commission
harus mempertimbangkan beberapa usulan berikut :
1. Memungkinkan pajak transaksi
telekomunikasi berskala daerah dengan satu tarif dan pajak yang dikenakan pada
semua daerah.
2. Memungkinkan yurisdiksi lokal untuk
menarik pajak transaksi telekomunikasi untuk melanjutkan penarikan pajak, dengan
syarat yurisdiksi lokal tidak boleh menarik lebih dari dari satu kali pajak
telekomunikasi.
3. Memungkinkan hanya satu kali audit
per daerah untuk setiap periode yang dapat dikenai pajak.
4. Penetapan penyeragaman penarikan
pajak secara nasional untuk menghindari Negara bagian yang lebih makmur
melakukan penambahan sumber pendapatan dengan alasan pajak.
5. Menyediakan waktu yang memadai untuk
mengimplementasikan perubahan pada pokok pajak atau tarif pajak.
6. Memberikan kompensasi penghargaan
kepada vendor untuk mengganti kerugian biaya sesuai dengan pajak lokal.
Mengharuskan setiap transaksi pajak daerah dan pemerintahan lokal untuk
mengikuti pokok pajak seragam di setiap daerah.
7. Melaksanakan aturan yang sama
disetiap daerah dan level lokal untuk membebaskan transaksi dan konsumen. Mengharuskan
hanya satu kali penarikan pada level daerah.
8. Mengikuti penyeragaman
peraturan-peraturan yang ditetapkan secara nasional untuk menghindari daerah
yang kaya melakukan penambahan pendapatan dengan alasan pajak.
9. Mengikuti definisi nasional atau
istilah-istilah yang menunjuk pada komponen umum perpajakan dan pebebasan telekomunikasi.
~Mendorong perluasan e-commerce dengan memperbaiki
kepastian kewajiban pajak negara dan lokal.
Salah satu
rintangan terbesar yang dihadapi bisnis yang berkaitan dengan perdagangan antar
negara dengan mudah diketahui agen pajak mana yang dilibatkan. Untuk on-line
bisnis, ketidakpastian secara positif tidak mengejutkan karena teknologi
sendiri telah menimbulkan pernyataan baru atas staandar yurisdiski.
Setiap
keputusan merupakan subjek dari perselisihan dan argument berikutnya melalui
pengaplikasian yang seharusnya. Teori-teori baru dikembangkan dan semakin
banyak waktu dan energi dikeluarkan untuk membuat kepastian dan kemudahan untuk
dipahami. Definisi dari substantial nexux lebih sering merupakan subyek
perselisihan.
Kestabilan
tidak langsung dari keberadaan substansial pada orang diluar daerah adalah
kontroversi dalam bentuk lain. Lebih dari 10 tahun terakhir daerah telah berusaha
untuk memperluas teori attributuonal nexus yang melengkapi keberadaan
substansial secara fisik seseorang dengan pihak lain baik itu agensi atau
afiliasi perusahaan. Apakah iklan dari perusahaan diluar daerah di halaman web
yang kebetulan servernya berada di daerah yang memungut pajak sudah mencukupi
?, Bagaimana dengan logo di laman web hot-linked dengan vendor diluar daerah ?.
Memperhitungkan
kemungkinan pengenaan pajak yang tepat merupakan aspek paling menggangu dari
perpajakan dan dibanyak kasus merupakan aspek paling memberatkan pada
perpajakan. Dengan semakin banyak agen pajak yang terlihat, akan semakin berat
pemenuhannya nanti.
~Melindungi privasi konsumen dengan melaran pemerintah
untuk mengumpulkan data transaksi-transaksi individu.
Memberikan
moratorium pada pajak internet merupakan cara terbaik untuk melindungi privasi
konsumen dalam menghadapi pengumpulan informasi pemerintah yang sangat
menggangu. Jika penggunaan pajak online diperhatikan secara keseluruhan,
ketetapan menurut privasi konsumen cukup kritis. Sudah jelas setiap bentuk
skema pengumpulan pajak baru untuk e-commerce kurang diharapkan. Biarpun
pengumpulan pajak tetap dilaksanakan sesuai kerangka konstitusional, privasi
konsumen harus dilindungi, sama halnya atau lebih baik dari dunia analog, yang sebelumnya
telah melindungi privasi konsumen dengan memungkinkan transaksi cash, yang pada
dasarnya tdak beridentitas atau tanpa nama. Pengembangan dalam perlindungan
privasi di dunia digital, tidak seharusnya dilekatkan dengan skema pajak yang
baru. Dengan peningkatan dari soste, e-cash anonymous yang diharapkan,
satu-satunya transaksi yang dikumpulkan adalah daerah asal konsumen tersebut.
Dalam penjualan barang- barang secara fisik, informasi ini dapat diperoleh dari
alamat pengiriman yang diberikan oleh si konsumen. Jika pembelian dilakukan
untuk barang-barang secara elektronik, seperti software yang dapat di download,
vendor hanya perlu mengumpulkan daerah asal konsumen. Setiap informasi lebih
lanjut yang dibutuhkan vendor di dapat dari kesepakatan antara konsumen dan si
pedagang. Meskipun pada kasus transaksi debet – kredit secara personal
mengidentifikasi informasi yang ada ke vendor tidak dilakukan oleh otoritas
pajak, dapat dikatakan bahwa identitas konsumen tidak diungkapkan pada
pengumpulan pajak secara sungguh-sungguh. Di dunia analog, pedagang adalah
bagian yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan penetapan tagihan pajak,
pedagang diminta untuk menyimpan bukti-bukti penjualan barang sebagai bukti
transaksi yang terjadi dari volume bisnis.Prinsip ini seharusnya digunakan di
dunia digital.
Terdapat 4
landasan dimana para pembuat undang-undang harus dengan sungguh – sungguh
mengikuti:
1. Tidak ada persyaratan untuk
pengumpulan informasi pengidentifikasi personal yang mungkin perlu untuk
mengumpulkan pajak dengan pengakuan secara substansial.
2. Tidak ada persyaratan untuk
mengumpulkan informasi lebih dari dunia elektronik lebih dari dunia analog.
3. Kesadaran pengumpulan informasi oleh
pihak swasta, di mana konsumen memilikipengetahuan tentang pengumpulan dan
penggunaan informasi tersebut, secara fundamental berbeda dengan pengumpulan
informasi pemerintah.
4. Tidak ada persyaratan untuk setiap
pengumpulan informasi konsumen ileh pedagang yang tidak memiliki nexus di
daerah konsumen, sehingga tidak ada pajak yang harus dibebankan.
1.3 Kelancaran sistem Pajak
Penjualan Abad 21
Perbedaan-perbedaan
dalam hukum pajak di antara daerah, berhubungan dengan luasnya penggunaan pajak
oleh pemerintah local di banyak daerah, mendorong beban yang sangat menyulitkan
bagi pedagan multidaerah, halangan di mana mereka tidak diberi kompensasi di
banyak hal. Sistem perpajakan tidak melakukan perubahan pada ekonomi Amerika
dan global dan pada dasarnya ketinggalan langkah dengan electronic commerce.
Hukum pajak
penjualan seharusnya dibuat lebih berseragam di setiap daerah, dan administrasi
pajak juga secara substansial dilakukan dengan teliti dan sederhana. Tujuannya
ialah membangun sistem yang lebih sederhana, seragam, dan adil dari pajak
penjualan daerah yang dapat menurunkan halangan yang dihadapi oleh para
pengecer, melindungi kekuasaan daerah dan pemerintahan local, meningkatkan
kemampuan perusahaan-perusahaan Amerika untuk bersaing di ekonomi global dan
ekonomi informasi. Tujuan ini memiliki komponen jangka pendek dan jangka
panjang.
Langkah 1 : Menghilangkan hambatan
sistem dalam 2-5 tahun mendatang.
Tujuan
jangka pendek adalah menciptakan sistem tanpa penghalang dan mengumpulkan pajak
penjualan dan penggunaan yang ditanggung oleh para pembeli. Prinsip kunci ini
adalah mencapai penyederhanaan signifikan dari sistem pajak penjualan agar
sesuai dengan cepatnya perkembangan ekonomi informasidalam perdagangan global.
Sistem ini akan menggabungkan teknologi pemrosesan informasi tingkat lanjut dan
penyederhanaan strategi sistem pajak pembelian.
Kelancaran
sistem Pajak Penjualan abad 21 akan didesain untuk pencapaian tujuan-tujuan
berikut bagi para penjual yang terlibat. Karateristik kunci dari sistem ini
akan :
• Mengurangi
hambatan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengumpulkan pajak penjualan daerah
dan local.
•
Menyederhanakan sistem pembebasan administrasi yang ada melalui kombinasi
perubahan hukum daerah (propinsi), standarisasi prosedur administrasi, dan
teknologi.
• Menawarkan
system ini sebagai pendekatan bertingkat bagi semua penjual berdasar
kesukarelaan.
• Mengurangi
biaya pemenuhan, pembayaran dan pengembalian pajak, dan audit pajak
• Mengurangi
pengawasan tingkat pajak dan implementasinya serta mengurangi persyaratan
menyimpan data bagi penjual.
• Mengurangi
risiko (hutang-hutang yang buruk, pertanggungjawaban audit, dll) bagi penjual
melatih perlindungan yang masuk akal (tidak ada kealpaan atau penipuan).
Langkah 2: Penggunaan komplet
penyatuan system lebih dari 6-8 tahun waktu periode.
Sementara
langkah pertama akan menyederhanakan dan melancarkan system yang ada, langkah
kedua, atau tujuan pokok, adalah bagi seluruh daerah dan pemerintahan lokal
untuk menggunakan sistem klasifikasi, definisi, dan audit yang sama.
Pada
akhirnya sistem sukarela yang diperluas ke daerah dan lokal, begitu juga untuk
seluruh remote sales, berakhir dengan ketidakadilan dari sistem yang ada.
Daerah yang
tidak melaksanakan pendekatan dan mekanisme ini pada hari yang telah ditetapkan
akan tidak diakui pengumpulan pajaknya atas remote sales sampai mereka
menggunakan sistem seragam ini. Sistem ini dapat secara bertahap diperluas
keseluruh pedagang dan semua jenis transaksi, tanpa terkecuali apakah mereka
menawarkannya melalui took, catalog, atau via internet. Semua pedagang harus
memperoleh keuntungan dari sistem yang seragam, sederhana dan adil ini yang
memperkecil hambatan-hambatan yang sebelumnya selalu dikaitkan dengan
pengumpulan pajak.
1.4 Tidak ada Pajak Internet
Pandangan
yang berbeda di mana internet mengubah segalanya, kecuali pemerintah. Pandangan
ini berharap untuk penarikan pajak penjualan yang sangat menekan berdasarkan
atas tempat transaksi bisnis menurut transaksi berbasis internet di mana
membutuhkan PC to PC dari setiap sudut dunia.
Pandangan
ini telah disampaikan oleh Ronald Reagen beberapa tahun yang lalu ketika beliau
mengatakan kepada sekelompok kecil pemimpin usaha kecil : “Pandangan pemerintah
atas ekonomi dapat disingkat dalam prase pendek : Jika ekonomi bergerak, maka
pajak juga akan bergerak. Jika terus bergerak, maka aturlah dia, dan jika
berhenti bergerak, berikanlah subsidi.”
Pada ekonomi
baru, yang bergerak adalah internet, bisnis dan kemakmuran yang dimotori oleh
internet, dan banyak pihak di pemerintahan ingin mengenakan pajak atas
internet, dan pada akhirnya mengatur internet, meskipun surplus pajak sebagian
besar disebabkan oleh internet di semua wilayah Amerika. Dengan membatasi
consumen internet dengan hambatan perpajakan, dengan membebani para usahawan
berbasis internet dengan penarikan pajak baru, atau melaporkan semua transaksi
penjualan ke pihak ketiga agen pengumpulan pajak dari pemerintah yang akan
melihat pembelian privat setiap konsumen, bukti cukup jelas jika pemerintah
akan benar-benar menghalangi pertumbuhan ekonomi dari ekonomi internet dan
secara jelas mempengaruhi usahawan internet kecil dan konsumen. Profesor Austan
Goolsbee dari University of Chicago mengumpulkan bukti yang menunjukkan volume
penjualan di internet akan mengalami penurunan sebesar 30% jika pajak penjualan
dikenakan pada perdagangan internet.
Untuk semua
kebijakan ini,publik Amerika seharusnya merangkul internet dan ekonomi tanpa
batas yang diciptakannya daripada menetapkan cara berpikir lama dan struktur
pajak berdasarkan tempat yang sudah kuno.
~Perlakuan Pajak Penjualan Transaksi
Elektronik
Kongres
harus melarang semua pajak penjualan dan penggunaan pada transaksi di internet.
Moratorium federal pada pajak-pajak internet seharusnya diubah untuk melarang
semua pajak penjualan transaksi jarak jauh yang difasilitasi internet.
Pelarangan ini jelas dikenakan pada penjualan barang-barang dan property
intangible dan tangible, intelektual property, barang-barang digital, layanan
sekuritas, informasi dan isi, dan hiburan.
~Pajak Pendapatan dan Pajak
Aktivitas Bisnis Pada Ekonomi Cyber
Kongres
harus melindungi perusahaan-perusahaan dari pajak pendapatan dan aktivitas
bisnis yang tidak adil yang dibebankan kepada mereka secara virtual di daerah.
~Pajak atas Akses Internet Hilangkan
semua pajak atas akses internet.
Pajak atas
akses internet telah menjadi chip tawar-menawar bagi mereka yang berkeinginan
untuk menarik pajak penjualan pada transaksi internet – pajak yang
menguntungkan bagi pemerintah.
~Pajak Telekomunikasi
Pajak pada
penggunaan telepon oleh konsumen adalah pajak atas akses internet karena
sebagian besar warga Amerika menggunakan saluran telepon untuk masuk ke
internet.
~Perlakuan Tarif Internasional pada
e-Commerce
Pajak
internasional dan tariff akan mempengaruhi tingkat persaingan global Amerika.
Commission telah mengambil suara untuk menentang pengenaan setiap bentuk tariff
internasional atas transaksi dan penjualan yang berbasiskan internet.
~Perlakuan Pajak Internasional atas
e-Commerce
Tidak ada
pajak e-commerce. Pengenaan pajak internasional pada penjualan dan transaksi
berbasis internet yang terjadi di Amerika untuk mencerminkan kepemilikan
domestic “zon bebas pajak” Amerika Serikat atas internet.
~Menghilangkan Pembagian Digital
pada seluruh Konsumen
Kongres
harus mengklarifikasi hukum federal agar mengijinkan negara – daerah
memanfaatkan surplus TANF untuk membeli computer dan akses internet bagi
keluarga yang membutuhkannya. Amerika dapat menghindari pembagian digital dan
mendorong keluarga yang membutuhkan di wilayah rural Amerika dan di dalam kota
untuk berpartisipasi dalam ekonomi internet atau bahkan turut serta di
permainan dengan keluarga-keluarga yang lebih mampu.
Keluarga-keluarga
miskin harus memperoleh kesempatan beban pajak yang sama seperti untuk membeli
pakaian dan makanan, untuk investasi dalam sekuritas, dan mendapat informasi
penting mengenai pekerjaan dan kesempatan pendidikan seperti halnya yang lain.